Berita Terbaru

STRUKTUR PEMERINTAHAN

Desa Pracimantoro, sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, memiliki sistem pemerintahan yang diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat di desa tersebut, mencerminkan prinsip demokrasi dari tingkat akar rumput.

Berbeda dengan desa, Kelurahan merupakan pembagian wilayah administrasi di Indonesia yang berada di bawah kecamatan. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah. Lurah bertindak sebagai perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Pengangkatan lurah dilakukan oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Di Desa Pracimantoro, struktur pemerintahan dan kemasyarakatan terorganisir dengan baik untuk melayani kebutuhan warganya. Desa ini terdiri dari 9 Dusun, yang masing-masing dipimpin oleh 1 Kepala Dusun. Untuk memperkuat kerukunan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, terdapat 17 Rukun Warga (RW) dan 39 Rukun Tetangga (RT) yang menjadi garda terdepan dalam koordinasi di tingkat lingkungan.

Data Struktur Administratif Desa

📊 Data Struktur Administratif Desa

Pembagian Wilayah Dusun, RW, dan RT

9
Dusun
17
Rukun Warga (RW)
39
Rukun Tetangga (RT)
4.3
Rata-rata RT per Dusun

📋 Rincian Pembagian Wilayah Administratif

No Nama Dusun RW Rukun Tetangga (RT)
1 Dusun Godang RW I
RW II
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04 RT 05
2 Dusun Ngulu Kidul RW III
RW IV
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04 RT 05
3 Dusun Blindas RW V RT 01 RT 02 RT 03 RT 04
4 Dusun Ngulu Lor RW VI
RW VII
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04
5 Dusun Ngulu Tengah RW VIII RT 01 RT 02 RT 03
6 Dusun Ngulu Wetan RW IX
RW X
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04
7 Dusun Balik RW XI
RW XII
RW XIII
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04
RT 05 RT 06
8 Dusun Jenar RW XIV
RW XV
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04
9 Dusun Tulangan RW XVI
RW XVII
RT 01 RT 02
RT 03 RT 04
🏆 JUMLAH TOTAL 17 RW 39 RT

ℹ️ Informasi Tambahan

Distribusi RT per Dusun:

  • Dusun Belik memiliki RT terbanyak (6 RT)
  • Dusun Godang dan Ngulu Kidul masing-masing memiliki 5 RT
  • Dusun Blindas memiliki 4 RT
  • Dusun lainnya memiliki 3-4 RT
📅 Data per Agustus 2025 | 💻 Sistem Administratif Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa Pracimantoro sendiri dipimpin oleh 1 orang Kepala Desa. Untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan, dibantu oleh 1 Sekretaris Desa. Dalam menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan, terdapat 3 orang di bagian Sekretariat. Selain itu, terdapat 6 orang sebagai Pelaksana Teknis yang menangani berbagai bidang teknis pelayanan masyarakat, serta 67 orang Pelaksana Kewilayahan yang bertugas di tingkat dusun dan lingkungan terdekat masyarakat.

Struktur pemerintahan yang jelas dan terorganisir ini menjadi landasan bagi Desa Pracimantoro dalam melaksanakan program-program pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakatnya.

No Nama Jabatan Dusun / Alamat Masa Jabatan
1 Edy Suherman Ketua RT. 001 / 001 Dusun Godang 2025 - 2030
2 Margiyono Ketua RT. 002 / 001 Dusun Godang 2025 - 2030
3 Katmo Ketua RT. 003 / 002 Dusun Godang 2023 - 2028
4 Hernawan Ketua RT. 004 / 002 Dusun Godang 2025 - 2030
5 Haryanto Ketua RT. 005 / 002 Dusun Godang 2025 - 2030
6 Rihadi Ketua RT. 001/003 Dusun Ngulu Kidul 2021 - 2026
7 Nunung Wahyudi Ketua RT. 002/003 Dusun Ngulu Kidul 2024 - 2029
8 Suratno Ketua RT. 003/004 Dusun Ngulu Kidul 2021 - 2026
9 Iskandar Ketua RT. 004/004 Dusun Ngulu Kidul 2021 - 2026
10 Suradi Ketua RT. 005/004 Dusun Ngulu Kidul 2025 - 2030
11 Giat Ketua RT. 001/005 Dusun Blindas 2022 - 2027
12 Lilik Indriatmono Ketua RT. 002/005 Dusun Blindas 2022 - 2027
13 Tumino Ketua RT. 003/005 Dusun Blindas 2021 - 2026
14 Ari Supriyadi Ketua RT. 004/005 Dusun Blindas 2024 - 2029
15 Pardi Ketua RT. 001/006 Dusun Ngulu Lor 2025 - 2030
16 Sugiyatno Ketua RT. 002/006 Dusun Ngulu Lor 2025 - 2030
17 Sutarmo Ketua RT. 003/007 Dusun Ngulu Lor 2025 - 2030
18 Sarmin Ketua RT. 004/007 Dusun Ngulu Lor 2025 - 2030
19 Yulianto Ketua RT. 001/008 Dusun Ngulu Tengah 2022 - 2027
20 Saryoto Ketua RT. 002/008 Dusun Ngulu Tengah 2024 - 2029
21 Wahyono Ketua RT. 003/008 Dusun Ngulu Tengah 2025 - 2030
22 Barno Ketua RT. 001/009 Dusun Ngulu Wetan 2024 - 2029
23 Suratman Ketua RT. 002/009 Dusun Ngulu Wetan 2023 - 2028
24 Tukino Ketua RT. 003/010 Dusun Ngulu Wetan 2024 - 2029
25 Suwanto Ketua RT. 004/010 Dusun Ngulu Wetan 2022 - 2027
26 Waluyo Ketua RT. 001/011 Dusun Belik 2021 - 2026
27 Tugiman Ketua RT. 002/011 Dusun Belik 2021 - 2026
28 Sukijan Ketua RT. 003/012 Dusun Belik 2023 - 2028
29 Anggun Andi Nurtanto Ketua RT. 004/012 Dusun Belik 2024 - 2029
30 Sutarno Ketua RT. 005/013 Dusun Belik 2021 - 2026
31 Widodo Ketua RT. 006/013 Dusun Belik 2021 - 2026
32 Jumakir Ketua RT. 001/014 Dusun Jenar 2025 - 2030
33 Kasidi Ketua RT. 002/014 Dusun Jenar 2025 - 2030
34 Tumiran Ketua RT. 003/015 Dusun Jenar 2020 - 2025
35 Sukamto Ketua RT. 004/015 Dusun Jenar 2022 - 2027
36 Sejarjo Ketua RT. 001/016 Dusun Tulangan 2021 - 2026
37 Senen Ketua RT. 002/016 Dusun Tulangan 2021 - 2026
38 Isharyanto Ketua RT. 003/017 Dusun Tulangan 2023 - 2028
39 Supriono Ketua RT. 004/017 Dusun Tulangan 2025 - 2030

0 Komentar

© Copyright 2022 - Desa Pracimantoro